Loading...

Tentang KPR/KPA

  • David
  • 30 September 2021
  • 3 min read

KPR atau KPA merupakan solusi bagi kamu yang ingin membeli rumah atau apartemen dengan pembayaran bertahap. Sesuai kepanjanganya KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ditunjukan untuk pembelian rumah demikian juga KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) ditunjukan untuk pembelian Apartemen. 

Secara umum baik prosedur maupun hal lainnya antara KPR dan KPA kurang lebih sama dan hampir tidak ada perbedaan yang signifikan.

 

Cara pengajuan KPR/KPA 

 

01

Tentukan properti yang mau dibeli

Pastikan kamu telah telah menentukan target properti yang ingin dibeli sebelum mulai pengajuan KPR/KPA.

02

Tentukan bank yang cocok

Sava Properti membantu mendapatkan akses ke berbagai bank yang tepat sesuai kebutuhan kamu.

03

BI Checking

Proses pengecekan history kredit atau kolektibilitas nasabah.

04

Lengkapi data Syarat KPR

Dokumen yang lengkap akan membantu kamu mempercepat proses pengajuan KPR/KPA.

05

Bank Survey

Proses Penilaian dan Verifikasi bank .

06

Akad

Setelah mendapatkan persetujuan dari Bank, maka pencairan akan langsung dilakukan setelah akad kredit.

 

Jumlahnya biasanya berkisar 5 - 30% dari harga jual properti. Penyerahan DP akan diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara Penjual dan Pembeli. 

  1. Biaya bank
    Biaya Appraisal/Penilaian Aset
    Biaya Administrasi
    Biaya Provisi
    Biaya SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan)
    Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan)
    Biaya PKPH (Perjanjian Kredit Pengakuan Hutang)
    Biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)Biaya Asuransi Kebakaran dan Jiwa
     
  2. Biaya Notaris 
    Biaya AJB (akte jual beli) : 0,3-1 %
    Biaya cek sertifikat : 500 ribu - 1 juta

  3. Biaya Pajak 
    Pajak Pembeli / BPHTB 5 % dari total nilai jual
    Pajak Penjual 2,5 % dari total nilai jual

 

Top