KPR atau KPA merupakan solusi bagi kamu yang ingin membeli rumah atau apartemen dengan pembayaran bertahap. Sesuai kepanjanganya KPR (Kredit Pemilikan Rumah) ditunjukan untuk pembelian rumah demikian juga KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) ditunjukan untuk pembelian Apartemen.
Secara umum baik prosedur maupun hal lainnya antara KPR dan KPA kurang lebih sama dan hampir tidak ada perbedaan yang signifikan.
Cara pengajuan KPR/KPA
Tentukan properti yang mau dibeli
Pastikan kamu telah telah menentukan target properti yang ingin dibeli sebelum mulai pengajuan KPR/KPA.
Tentukan bank yang cocok
Sava Properti membantu mendapatkan akses ke berbagai bank yang tepat sesuai kebutuhan kamu.
BI Checking
Proses pengecekan history kredit atau kolektibilitas nasabah.
Lengkapi data Syarat KPR
Dokumen yang lengkap akan membantu kamu mempercepat proses pengajuan KPR/KPA.
Bank Survey
Proses Penilaian dan Verifikasi bank .
Akad
Setelah mendapatkan persetujuan dari Bank, maka pencairan akan langsung dilakukan setelah akad kredit.
- Biaya bank
Biaya Appraisal/Penilaian Aset
Biaya Administrasi
Biaya Provisi
Biaya SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan)
Biaya APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan)
Biaya PKPH (Perjanjian Kredit Pengakuan Hutang)
Biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)Biaya Asuransi Kebakaran dan Jiwa
- Biaya Notaris
Biaya AJB (akte jual beli) : 0,3-1 %
Biaya cek sertifikat : 500 ribu - 1 juta - Biaya Pajak
Pajak Pembeli / BPHTB 5 % dari total nilai jual
Pajak Penjual 2,5 % dari total nilai jual