Tips Sukses Memulai Bisnis Sewa Apartemen di Usia Muda
Kesuksesan merupakan suatu pencapaian yang bisa digapai pada umur berapa saja, tergantung bagaimana upaya dan......
Berapa Komisi Jual Beli Properti? Begini Cara Menghitungnya!
Dalam kegiatan jual beli rumah, terutama apabila melalui jasa agen properti, Anda perlu menyiapkan biaya yang relatif besar. Selain untuk biaya titip jual properti melalui agen, sejumlah dana untuk komisi jual beli properti juga perlu disiapkan.
Meskipun demikian, menggunakan jasa agen properti juga dapat menguntungkan, lho. Walaupun ada komisi yang harus dibayarkan, Anda tidak perlu khawatir akan rugi, karena ada cara perhitungan komisi agen properti yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (P4). Untuk selengkapnya, mari kita bahas di artikel ini.
Dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2017, disebutkan bahwa:
“Agen properti yang tergabung dalam kategori perusahaan P4 (Perusahaan Perantara Perdagangan Properti) berhak menerima imbal jasa berupa komisi dari Pengguna Jasa atas jasa yang diberikan.”
Lalu, berapa persen komisi jual rumah dan jenis properti lain yang berhak diberikan kepada agen properti? Butir selanjutnya pada undang-undang yang sama, disebutkan juga bahwa:
“Dalam hal P4 melaksanakan jasa jual-beli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, P4 berhak menerima komisi yang besarnya paling sedikit 2% (dua persen) dan paling banyak 5% (lima persen) dari nilai transaksi dan disesuaikan dengan lingkup jasa yang diberikan kepada Pengguna Jasa.”
Berdasarkan UU tersebut, maka komisi agen properti century 21, Sava Properti, dan agen properti lainnya mendapatkan komisi yang rata sesuai dengan Permendagri yang telah diatur.
Menurut Wikipedia, komisi jual beli properti Wikipedia yang Anda harus bayarkan kepada agen properti adalah 2-5%. Agar Anda dan agen properti sama-sama diuntungkan, ada baiknya Anda mendiskusikan besaran komisi yang akan diberikan. Mirip dengan perjanjian komisi jual beli tanah, dalam transaksi jual beli properti melalui agen juga memerlukan perjanjian yang sah.
Salah satu langkah agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan adalah dengan cara menghitung komisi jual beli rumah atau jenis properti lainnya. Sebagai gambaran, berikut kami rangkum simulasi perhitungan komisi untuk agen untuk penjualan properti.
Katakanlah Anda ingin menjual rumah di kawasan BSD dengan harga Rp 850 juta. Harga yang Anda patok sudah merupakan harga pas yang sudah termasuk pengurusan dokumen dan hal-hal penting lainnya. Jika komisi agen properti Ray White atau agen lainnya meminta komisi sebesar 5%, maka beginilah estimasi perhitungannya:
5% x Rp 850.000.000 = Rp 42.500.000
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, persentase komisi properti bisa Anda diskusikan kembali dengan agen properti yang bersangkutan. Beberapa agen, mungkin ada yang menganut penarikan komisi jual beli rumah menurut Islam dan mengikuti syariah Islam. Jadi, agar pembagian komisi adil dan bisa memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak, diskusi adalah jalan terbaik.
Gimana? Mudah, kan menghitung komisi jual beli properti? Salah satu manfaat yang bisa didapatkan saat Anda bisa menghitung komisi agen properti adalah Anda bisa menentukan harga jual properti dengan tepat.
Sava Properti merupakan salah satu penyedia layanan agen properti terbaik yang akan membantu Anda menjual properti. Baik apartemen atau rumah, properti apapun bisa Anda pasarkan di sava.co.id dan Anda akan mendapatkan berbagai penawaran menarik. Yuk, hubungi agen kami sekarang!
Kesuksesan merupakan suatu pencapaian yang bisa digapai pada umur berapa saja, tergantung bagaimana upaya dan......
Memiliki rumah menjadi bagian dari cita-cita banyak orang. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang nggebet......
Warna cat menjadi komponen penting dalam menentukan visualisasi rumah. Untuk itu, setiap rumah pasti menginginkan......