Loading...
Rumah, Pembayaran, Wawasan

Perbedaan Rumah Bersubsidi Dan Rumah Non-Subsidi

  • 05 October 2021
  • 4 min read

Oleh Source: beritasatu.com

     Memiliki rumah adalah dambaan setiap orang. Untuk itu, dalam membeli rumah Anda harus mengetathui terkait jenis-jenis rumah. Berdasarkan pembiayaan, rumah dapat terbagi menjadi rumah bersubsidi dan non-subsidi. Adapun perbedaan diantara keduanya adalah sebagai berikut:

  1. Pengertian

     Rumah KPR subsidi merupakan upaya kredit kepemilikan rumah dimana mendapatkan subsidi atau bantuan dari pemerintah sehingga baik suku bunga maupun biaya dan DP dapat jauh lebih ringan. Sedangkan KPR non-subsidi merupakan kredit kepemilikan rumah dimana secara konvensional yang dilakukan oleh bank umum pada masyarakat tanpa keringanan biaya dari pemerintah.

 

  1. Renovasi

     Rumah non subsidi dapat dengan leluasa direnovasi kapanpun dengan bentuk bagaimanapun karena ketika sudah dimiliki, maka rumah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik dan dapat digunakan untuk apa saja. Tentu saja renovasi rumah ini menjadi hal yang cukup penting bagi beberapa orang dimana dengan renovasi, rumah akan jauh lebih nyaman bahkan harga jual rumah pun dapat naik. Dalam waktu renovasi rumah ini, rumah subsidi memiliki peraturan bahwa dalam dua tahun pertama, rumah tidak dapat direnovasi. Hal ini diakibatkan karena apabila penerima rumah subsidi mampu melakukan renovasi rumah besar-besaran pada awal tahun pembelian hunian, maka seseorang tersebut tidak termasuk pada masyarakat yang kurang mampu dan kurang tepat menjadi sasaran rumah bersubsidi.

 

  1. Harga rumah

     Perbedaan yang sangat mencolok adalah harga rumah. Rumah KPR subsidi memiliki harga rumah yang sangat terjangkau apabila dibandingkan dengan rumah non-subsidi. Hal ini terjadi karena rumah subsidi mendapatkan biaya bantuan dari pemerintah sehingga harga yang ditawarkan jauh lebih murah. Bahkan tenor pada rumah KPR subsidi sangat panjang sehingga dapat memperkecil biaya cicilan.

 

  1. Ukuran rumah

     Ukuran rumah pada KPR subsidi dan non subsidi juga berbeda dimana pada rumah KPR subsidi terdapat batasan luas rumah yakni maksimal 36m2 atau rumah tipe 36. Sementara itu, rumah KPR non-subsidi memiliki luas yang bervariasi sesuai dengan penawaran dan tentu saja banyak yang lebih luas dari tipe 36.

 

  1. Lokasi rumah

     Rumah KPR subsidi biasanya berlokasi di daerah yang masih sepi dan jauh dari pusat kota. Bahkan rumah subsidi juga sering ditemukan pada pinggiran kota ataupun di daerah dataran tinggi seperti gunung. Hal ini terjadi karena biasanya tujuan pembangunan rumah bersubsidi adalah sebagai pembuka lahan untuk mengembangkan kota baru. Sementara itu, rumah KPR non subsidi dapat ditemukan melimpah di daerah perkotaan sehingga dekat dengan fasilitas-fasilitas umum. Hal ini dapat menjadi pertimbangan besar bagi kalian yang ingin memiliki rumah dimana rumah KPR subsidi memiliki harga yang jauh lebih murah namun terletak jauh, sedangkan rumah non subsidi biasanya dekat dengan pusat kota sehingga akses keterjangkauannya mudah.

 

  1. Sasaran

     Rumah bersubsidi merupakan program pemerintah yang memiliki sasaran kalangan menengah ke bawah dengan tujuan dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah dengan harga yang lebih murah. Dengan sasaran tersebut, maka syarat pengajuan rumah subsidi juga benar-benar dipertimbangkan pada masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial. Sementara itu, rumah non-subsidi dapat dibeli oleh siapapun tanpa peraturan yang pasti. Rumah non-subsidi juga lebih bebas karena tidak terbantu biaya pemerintah sehingga siapapun boleh memiliki untuk berbagai tujuan yang ingin dicapai.

 

     Dalam hal ini, baik rumah subsidi maupun rumah non subsidi memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing. Ada baiknya sebelum melakukan pembelian Anda harus mempertimbangkan terlebih dahulu terkait konsekuensi dari pengambilan keputusan sehingga pilihan yang Anda ambil adapat pilihan yang tepat dan tidak menimbulkan penyesalah di kemudian hari.

 

 

 

Artikel yang berkaitan

Top