Loading...
Finance

Mewujudkan Merdeka Finansial Secara Syariah

  • 12 November 2021
  • 3 min read

Oleh Photo by Isaac Smith on Unsplash

     Saat ini isu mengenai kebebasan finansial sangat menarik untuk dibahas dimaan merdeka finansial ini menjadi motivasi yang kuat bagi sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja diri agar mencapai hasil yang berkualitas. Semakin banyak masyarakat yang sudah merdeka secara finansial maka akan membantu terwujudnya cita-cita negara yaitu tercapainya kesejahteraan umum. Kemerdekaan finansial ini merupakan harapan semua masyarakat dimana seluruh lapisan masyarakat akan terbebas dari kemiskinan dan hidup sejahtera. Melalui merdeka finansial ini bahkan seseorang mampu mengelola keuangan yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan harian, memiliki tabungan sebagai dana darurat, serta memiliki investasi untuk cadangan kebutuhan di masa depan. Bahkan merdeka finansial ini juga berarti sudah mempersiapkan segala bentuk asuransi sebagai perlindungan juga mengurangi risiko kerugian.  Di tambah lagi, merdeka finansial juga menekankan adanya dana pensiun yang dapat dinikmati hingga hari tua tanpa memikirkan income setiap harinya.

     Adanya kemerdekaan finansial ini diharapkan mampu membuat masyarakat memiliki  pengelolaan keuangan yang baik dan digunakan untuk kebutuhan dalam jangka pendek maupun jangka panjang sehingga problematika mengenai keuangan bukan menjadi beban atau masalah yang besar. Apabila Anda ingin mewujudkan merdeka finansial namun masih ragu terkait sah tidaknya hal-hal seperti investasi dan tabungan yang berkaitan dengan harta benda maka Anda dapat mewujudkan merdeka finansial secara syariah.

     Untuk mewujudkan merdeka finansial secara syariah maka Anda harus mematuhi ajaran-ajaran agama Islam agar tidak menimbulkan hal-hal yang masih dianggap diragukan dalam Islam. Selain itu mewujudkan merdeka finansial secara syariah juga berarti Anda menerepkan hukum-hukum Islam dalam mengelola keuangan. Beberapa anjuran Islam terkait pengelolaan harta benda seperti mengeluarkan harta pada waktu tertentu, tujuan tertentu dan ketika mencapai jumlah tertentu.

  1. Mengeluarkan zakat fitrah sebagai bentuk kewajiban umat muslim yang mampu pada hari menjelang hari raya
  2. Berkurban ketika Idul Adha untuk menumbuhkan kepedulian dan berbagi kepada masyarakat sekitar. Adapun hukum berkurban ini merupakan sunnah muakkad dimana ditekankan karena memiliki keutamaan yang besar
  3. Aqiqah atau pengurbanan Islam dalam syariah Islam sebagai upaya untuk menunjukkan rasa syukur karena bayi yang dilahirkan. Hukum aqiqah ini adalah sunnah muakkad sesuai dengan perintah Rasulullah
  4. Fidyah dapat dibayarkan ketika Anda meninggalkan ibadah sebagai bentuk pengganti atau tebusan akibat ibadah yang ditinggalkan.
  5. Zakat Maal ini juga merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh seseorang yang sudah mencapai nisab atau memiliki harta simpanan yang setara dengan 85 gram emas selama 1 tahun
  6. Infak/Sedekah juga dapat diberikan untuk tujuan tertentu yang dapat membantu kehidupan orang lain melalui rezeki yang kita miliki sebelumnya
  7. Wakaf ini juga dapat dilakukan apabila Anda telah mencapai merdeka finansial sehingga memiliki harta yang cukup untuk diwakafkan. Wakaf ini juga termasuk sedekah jariyah sehingga akan memberikan amalan yang tidak terputus karena harta digunakan untuk kepentingan umat muslim lainnya. Contoh wakaf seperti wakaf Al-Quran, masjid, tanah, sekolah, makan dan sebagainya.

     Apabila Anda ingin mewujudkan merdeka finansial secara syariah maka Anda dapat mengikuti anjuran-anjuran dalam agama Islam agar harta yang Anda miliki dapat memberikan berkah bagi banyak orang. Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain sehingga jika memiliki harta yang melimpah harus berbagi banyak orang lainnya.

Tags:

Artikel yang berkaitan

Top