Loading...
Rumah

Perbandingan Membeli Rumah secara Cash dan Membeli Rumah secara KPR

  • David
  • 31 August 2021
  • 4 min read

Membeli rumah secara cash ataupun secara KPR tentunya akan sangat berbeda. Tidak hanya terkait harga, banyak aspek lain yang dapat dibandingkan di antara keduanya. Untuk itu, di bawah ini kalian dapat menyimak mengenai perbandingan membeli rumah secara cash dan membeli rumah secara KPR.

Waktu Pembelian

         Apabila kalian berminat membeli rumah secara cash, maka kalian harus mengumpulkan sejumlah uang yang mencukupi untuk pembelian rumah. Dengan kata lain memakan waktu lebih lama untuk mendapatkan sebuah rumah karena harus menyiapkan dana yang besar. Berbeda dengan membeli melalui KPR yang hanya membutuhkan dana DP sehingga dapat membeli rumah dalam waktu dekat karena pembelian rumah dapat dicicil bertahun-tahun.

Harga Rumah

         Rumah yang dibeli secara cash tentunya lebih murah karena tidak terdapat biaya administrasi. Bahkan pembeli rumah secara cash juga bebas hutang sehingga setelah pembelian rumah tidak terdapat tagihan lain, dengan kata lain semua sudah clear. Berbeda dengan pembelian rumah secara KPR yang dapat diperoleh dengan dana terbatas atau cukup membayar DP namun harus membayar cicilan di bulan-bulan setelahnya. Bahkan jika dihitung harga total rumah jauh lebih besar akibat administrasi dan bunga yang dibebankan. Keuntungan dari pembelian rumah KPR adalah tenor dapat ditentukan sendiri oleh pembeli sehingga dapat memilih cicilan yang tidak memberatkan walaupun semakin lama tenoryang diambil, maka bunga dalam pembelian rumah juga akan membesar. Bunga yang dibebankan ini juga biasanya fluktuatif mengikuti suku bunga yang memiliki kemungkinan bertambah setiap tahunnya.

Proses pembelian

         Proses pembelian rumah secara cash lebih mudah karena dapat terjadi antara dua pihak tanpa perantara. Bahkan sertifikat atau surat kepemilikan dapat diperoleh dengan mudah. Rumah yang dibeli secara KPR tidak demikian karena harus melibatkan pihak ketiga yaitu developer sehingga memakan banyak waktu dalam proses transaksi. Sertifikat kepemilikan rumah juga tidak bisa langsung didapatkan, melainkan harus melalui serangkaian proses administrasi. Bahkan, proses pengajuan KPR ini tidak selalu disetujui oleh bank sehingga proses yang dilakukan dalam pembelian jauh lebih susah.

Rumah sebagai investasi

         Rumah yang dibeli secara cash dapat dijadikan lahan dan aset investasi dengan disewakan ataupun dijual kembali ketika harganya naik. Sedangkan rumah yang dibeli secara KPR tidak dapat dijual kembali, terutama ketika cicilan belum lunas surat-surat masih di tahan di bank. Oleh karena itu, invetasi yang dapat dilakukan hanya menyewakan rumah.

Asuransi Rumah

         Rumah yang dibeli secara cash sudah menjadi hak milik pribadi sehingga segala hal yang berkaitan dengan rumah yang sudah dibeli menjadi tanggung jawab pribadi. Rumah yang dibeli secara cash ini tidak memiliki asuransi karena dibeli tanpa perantara. Berbeda denga rumah yang dibeli secara KPK biasanya dilengkapi dengan adanya asuransi jiwa maupun asuransi kecelakaan. Asuransi jiwa yang dimaksud yaitu membebaskan cicilan ketika pihak yang mengajukan KPR mengalami musibah tak terduga seperti meninggal dunia. Asuransi kecelakaan ya dimaksud yaitu ketika rumah mengalami kecelakaan atau musibah seperti kebakaran, maka terdapat asuransi yang membantu dalam mengcover kerugian.

Hak Atas Rumah

         Rumah yang dibeli secara cash setelah terjadi akad jual beli dan pelunasan maka sepenuhnya sudah menjadi milik pembeli. Apapun yang terjadi sudah tidak terdapat kaitan di antara kedua belah pihak. Berbeda dengan rumah yang diberi secara  KPR, ketika kalian tidak mampu membayarkan cicilan dan sudah jatuh tempo maka rumah memiliki potensi untuk disita karena rumah yang dibeli belum sepenuhnya menjadi hak pembeli.

Tags:

Artikel yang berkaitan

Top