Loading...
Pembayaran, KPR

Tantangan Yang Terjadi Ketika Membeli Rumah Secara KPR

  • 05 October 2021
  • 3 min read

Oleh Source: Unsplash

     Membeli rumah secara KPR, tentu dipilih bagi beberapa orang dengan dana terbatas ataupun beradasarkan pertimbangan tertentu yang akan jauh lebih baik membeli rumah menggunakan sistem KPR. KPR ini dapat menjadi pilihan tepat bagi keluarga kecil yang akan membangun rumah tangga sehingga dengan persiapan dana terbatas dapat memiliki rumah dengan cepat. Beberapa masyarakat mengaku bahwa hal yang menjadi penghambat dalam membeli rumah secara KPR adalah masyarakat harus membayar uang muka. Hal ini yang kemudian menjadi kendala ketika terdapat seseorang yang berminat membeli rumah secara KPR namun harus memiliki dana yang memadai untuk membayar DP.

     Tidak hanya itu, pada sistem KPR juga terdapat pinalti yang sering dibebankan pada masyarakat. Pinalti sendiri diartikan sebagai sebuah hukuman terkait pelanggaran dalam keterlambatan pelunasan ataupun pelanggaran ketentuan lain. Pada sistem KPR, terdapat peraturan pinalti pada seseorang yang melakukan pelunasan baik sebagian maupun seluruh nominal kredit sebelum tanggal jatuh tempo. Hal ini terjadi karena dapat merugikan bank dimana ketika nasabah melakukan pelunasan sebelum waktunya, akan mengurangi keuntungan yang didapatkan oleh bank. Oleh karena itu, bank sering memberikan denda atau pinalti sebagai bentuk ganti rugi terhadap pelanggaran pelunasan cicilan sebelum waktunya.

     Besarnya denda atau pinalti ini juga cukup beragam dan sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Adapun secara umum, niai pinalti ini adalah sebesar 1% maupun lebih dari sisa uang pokok. Walaupun dapat dikatakan memiliki persentase sedikit, namun jika dikalikan dengan nominal yang besar, denda dalam persen ini akan menunjukan nominal yang lumayan menguras kantong juga. Namun, penerapan pinalti ini juga tidak sepenuhnya wajib pada setiap nasabah yang melakukan KPR. Terkadang beberapa bank melakukan perjanjian dimana tidak akan diberikan denda ketika melunasi KPR lebih cepat. Oleh karena itu, hal ini harus diperhatikan dengan baik sebelum melakukan keputusan dalam membeli rumah secara KPR. Anda juga dapat memilih bank yang bebas pinalti, sehingga ketika Anda memiliki keinginan untuk melakukan pelunasan lebih cepat maka Anda dapat meemilih bank bebas pinalti ini. Hal yang harus Anda pastikan yakni, besaran denda penlunasan dipercepat yang dapat ditanyakan pada bank terkait. KPR tanpa pinalti ini akan sangat menguntungkan bagi masyarakat yang membeli, namun tidak cukup baik bagi perbankan dimana bunga yang mungkin didapatkan akan berkurang dari ekspetasi dan perkiraan awal.

     Tantangan lain yang mungkin terjadi adalah Surat Hak Milik (SHM) yang sering ditahan oleh pihak bank. Bahkan dalam beberapa kasus, ketika KPR sudah lunas namun SHM tersebut belum diberikan. Tentu saja ini permasalahan yang cukup serius sehingga baik bank maupun developer harus senantiasa mempetimbangkan hal ini.Masalah lain yang dapat timbul adalah ketika tulang punggung keluarga sudah tidak lagi bekerja maka proses pembayaran KPR dapat menjadi terhambat. Padahal sistem KPR ini harus senantiasa dan rutin untuk melakukan pembayaran. Dengan demikian, ketika memilih sistem KPR maka Anda harus memiliki perencanaan matang dalam melakukan pembayaran pada beberapa waktu mendatang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terkait ha-hal yang mungkin dapat ditemukan dalam melakukan analisis terhadap sistem KPR di Indoensia.

 

 

Artikel yang berkaitan

Top